Demokrasi merupakan suatu retorika
sampai saat ini masih menjadi sistem oleh Bangsa Indonesia. Bahkan saat
ini proses demokrasi di bangsa ini terus berkembang dengan pesat. Mulai
dari Pemilihan Kepala Desa hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) pun telah
menggunakan domokrasi yang dilaksanakan secara langsung. Bagaimanapun
juga, pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyatnya merupakan pemimpin
yang mendapatkan utusan dan dukungan dari rakyat.
Kalau kita melihat dengan jelas, selama ini kampus Perguruan Tinggi
di mata masyarakat menganggap sebagai organisasi yang sudah mengangkat
nilai-nilai demokratis secara benar. Tampak dari berbagai macam aksi,
unjuk rasa mahasiswa yang se mata–mata telah menyuarakan amanat rakyat.
Jika kita melihat dari teriakan mahasiswa ditataran masyarakat dan
tataran pemerintah memang terlihat betapa demokratisnya dunia perguruan
tinggi tersebut.
Historis
Indonesia, bahwa area perguruan tinggi sangat erat kaitanya dengan
kemerdekaan negara dari kaum otoriter. Sehingga tidak salah jika
perguruan tinggi layak disebut sebagai “Harimau Demokrasi”.
Mahasiswa merupakan golongan masyarakat yang mendapatkan pendidikan
tertinggi, punya pandangan luas untuk bergerak diseluruh aspek kehidupan
dan merupakan generasi yang bersinggungan langsung dengan kehidupan
akademis dan bidang-bidang lainnya. Oleh sebab itu adanya sistem
demokrasi di kampus, kalangan mahasiswa dapat menjadi proses
pembelajaran politik walaupun pada akhirnya dalam tataran politik
praktis, tidak diperbolehkan masuk di Perguruan Tinggi.
Perguruan Tinggi sebagai tempat institusi independen adalah tempat
bagi pendidikan para kaum intelektual. Sesuai dengan isi tri darma
perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian. Tidak
kemungkinan juga kampus sebagai sebuah ujung tombak negara dan kiranya
bisa juga di jadikan sebagai konseptor negara. Sebuah negara di
ibaratkan dengan jabatan tertinggi rektor sebagai presidennya, serta
dosen, mahasiswa dan karyawan sebagai warga negaranya.
Ironisnya, mahasiswa sebagai rakyat di kampus Perguruan Tinggi kerap
tidak diperhatikan hak suaranya dan cukup hanya bisa diam dalam hal
pemilihan rektor Perguruan Tinggi, namun informasi pemilihan rektor
diketahui oleh mahasiswa.
Mahasiswa menjadi rakyat di kampus, mahasiswa berhak untuk memilih
rektor sesuai dengan aspirasi mahasiswa. Toh akhirnya setiap kebijakan
dan keputusan yang dikeluarkan rektor juga akan berdampak pada
mahasiswa.
Pemilihan langsung rektor bisa disebutkan salah satu demokrasi di
kampus. Namun perlu di pikirkan adanya sistem pemilihan yang sehat dan
benar-benar mampu menjadi tempat pelaksanaan demokrasi yang baik dan
benar-benar demokratis serta tidak menggunakan praktik-praktik yang
buruk.
Menjadi pembelajaran berharga buat kita generasi penerus bangsa saat
ini. Mahasiswa merupakan promotor perubahan dan berani mengambil resiko
sampai di DO dari Perguruan Tinggi. Karena ketika mahasiswa melawan
kebijakan kampus sudah jelas rektorat menganggap mahasiswa membangkang
dan rektor menyuruh mahasiswa tersebut di keluarkan dari kampus. Ini
fenomena saat ini terjadi di republika bangsa kita.
Dengan demikian sesungguhnya, demokrasi adalah cara untuk membangun
perguruan tinggi menjadi wadah pengawasan demi menjadikan kampus
akademisi profesional di hadapan masyarakat dan di hadapan dunia.
Mahasiswa dengan ideologinya akademisi, sudah seharusnya diberikan
kesempatan sebagai pengawasan kebijakan rektorat kampus. Sehingga
mahasiswa dapat membantu program kemajuan kampus menjadi tempat gudang
ilmu.(ranto_sijarak[at]yahoo.com)
http://www.lintasgayo.com/32772/demokrasi-kampus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar